Liberalisme
Liberalisme atau Liberal
adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi
politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan
hak adalah nilai politik yang utama.[1]
Secara umum,
liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan
berpikir bagi para individu. [2] Paham
liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.[2]
Dalam
masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini
dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.[3].
Daftar isi
- 1 Pokok-pokok Liberalisme
- 2 Dua Masa Liberalisme
- 3 Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme
Klasik
- 4 Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan
Kapitalisme
- 5 Bacaan lebih lanjut tentang liberalisme
- 6 Rujukan
- 7 Lihat pula
- 8 Pranala luar
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal
yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak
Milik (Life, Liberty and
Property).[2] Dibawah ini,
adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
- Kesempatan
yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa
manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan
baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. [2] Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda,
sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan
tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal
ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.[2]
- Dengan
adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai
hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap
penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik,
sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan
dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk
menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)[2]
- Pemerintah
harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh
bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut
kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The
Governed)[2]
- Berjalannya
hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan
mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum
abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah
untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of
law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi
(Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan
sosial.[2]
- Yang
menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of
Individual)[2]
- Negara
hanyalah alat (The State is Instrument). [2] Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan
untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. [2] Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa
masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan
negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela
masyarakat telah mengalami kegagalan.[2]
- Dalam
liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).[2] Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua
pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran
itu adalah berubah.[2]
Dua Masa Liberalisme
Liberalisme
adalah sebuah ideologi yang
mengagungkan kebebasan. [2] Ada dua macam
Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. [2] Liberalisme
Klasik timbul pada awal abad ke 16. [2] Sedangkan
Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. [2] Namun, bukan
berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu
saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai
dari Liberalisme Klasik itu masih ada. [2] Liberalisme
Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya
atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya
ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. [2] Jadi
sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.[2]
Dalam
Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. [2] Setiap
individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan
paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). [2] Meskipun
begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan
yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus
dipertanggungjawabkan. [2] Jadi, tetap
ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau
dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.[4]
Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan
Liberalisme Klasik
Tokoh yang
memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak – baik itu dari awal maupun
sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan
yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
Gerakan
Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan
penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik
Roma. [5]. Pada saat itu
keberadaan agama sangat mengekang individu. [5] Tidak ada kebebasan,
yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. [5] Pada
perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari
otoritasnya semula. [5] Individu
menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang
dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. [5] Kemudian timbullah
kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther;
seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap
para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang
berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi
gereja (1517) yang
menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.[5]
Kedua tokoh ini
berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep
negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature.
[6] Namun dalam perkembangannya,
kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu
sama lainnya. [6] Jika ditinjau
dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya
berbeda. [6] Hobbes (1588 –
1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya
jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. [6] Namun, manusia
ingin hidup damai. [6] Oleh karena
itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang
terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu
lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). [6] Sedangkan John
Locke (1632 – 1704)
berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun
karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak
individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang
diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi
penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. [6] Sehingga,
mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara),
dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke,
Monarkhi Konstitusional. [6] Bertolak dari
kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran
mereka dalam konsepsi individualisme. [6] Inti dari
terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing
individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin
negara. [6] Sedangkan
Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga
kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya
bertindak sebagai penetralisasi konflik. [6]
Para ahli
ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar
sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan
yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan
politik bersumber pada falsafah tentang tata
susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam
yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir
ekonomi klasik adalah Adam
Smith (1723-1790).
Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh
Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama,
haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua,
perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan
kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga,
pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke
arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi
seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai
individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam
Demokrasi dan Kapitalisme
Telah dikatakan
bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik.
Dua paham itu adalah paham mengenai Demokrasi dan Kapitalisme.
* Demokrasi dan
Kebebasan Dalam
pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi
dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya
demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada
hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak
asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa
demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi
demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan
kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus
menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang
terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki
kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat
menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan
yang setinggi-tingginya pada kedaulatan
Rakyat.[7]
* Kapitalisme
dan Kebebasan Tatanan
ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di
satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari
kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri
menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara
yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya,
hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang
ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan
paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain
adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran.
Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara
efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui
sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang
lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari
kerangka pemikiran liberal.[8]
Bacaan lebih lanjut tentang liberalisme
Literatur oleh para pemikir yang ikut
menyumbang bagi teori liberal didaftarkan dalam Sumbangan terhadap teori
liberal.
- Bahasa
Indonesia
- Bahasa
Inggris
- The
future of liberal revolution / Bruce Ackerman - New Haven: Yale
University Press, 1992
- Left and Right: The Prospects for Liberty / Murray N. Rothbard, 1965
- Liberalism
and Democracy / Norberto Bobbio - London: Verso, 1990 (Liberalismo e
democrazia, 1988)
- Liberalism
/ John A. Hall - London: Paladin, 1988
- The
Decline of Liberalism as an Ideology / John H. Hallowell - London: Kegan
Paul, Trench, Trubner, 1946
- Beyond
the Global Culture War/ Adam K. Webb- Routledge, 2006, about the origins
of Liberalism and types of challenges to it in the present world
- Liberalism / Ludwig
von Mises, 1927
- Bahasa
Belanda
- Beleid
voor een vrije samenleving / J.W. de Beus en Percy B. Lehning (red.) -
Meppel: Boom, 1990
- Afscheid
van de Verlichting: Liberalen in verwarring over eigen gedachtengoed /
Hans Charmant en Percy Lehning - Amsterdam: Donner, 1989
- Liberalisme,
een speurtocht naar de filosofische grondslagen / A.A.M. Kinneging e.a. -
Den Haag: Teldersstichting, 1988
- De
liberale speurtocht voortgezet / K. Groenveld, H.J. Lutke Schipholt &
J.H.C. van Zanen - Den Haag: Teldersstichting, 1989
- Het
menselijk liberalisme / Dirk Verhofstadt - Antwerpen: Houtekiet, 2002
- Bahasa
Perancis
- Le
libéralisme / Georges Burdeu - Paris: Seuil, 1979
- Bahasa
Jerman
- Die
Freiheit die wir meinen / Werner Becker - München: Piper, 1982
- Noch eine
chance für die Liberalen / Karl-Hermann Flach - Frankfurt: Fischer, 1971
- Liberalismus
/ Lothar Gall - Königstein: Athenäum, 1985
Rujukan
1.
^ A:
"'Liberalisme' didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan
kebebasan dan kesetaraan secara umum." - Coady, C. A. J. Distributive
Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin,
Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B:
"Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang
lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi."- Lord
Acton
2.
^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x Sukarna.
Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)
3.
^ Oxford
Manifesto dari Liberal
International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui
demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan
politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan
yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang
diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan
dan pandangan-pandangan kaum minoritas."
4.
^ Diksi ini
didapat pada saat mengikuti acara perkuliahan mata kuliah Pemikiran Politik
Barat, FISIP UI.
5.
^ a b c d e f Ahmad Suhelmi.
Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007)
6.
^ a b c d e f g h i j k Deliar Noer.
Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998)
7.
^ Mochtar Lubis
(penyunting). Demokrasi Klasik dan Modern (terj. The Demokracy Reader :
Classic and Modern Speeches, Essay, Poems, Declaration, and Document of Freedom
and Human Right Worldwide oleh Diane Ravitch and Abigail Thernstrom (editor).
(Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 1994)
8.
^ Miriam
Budiardjo (penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi
(Jakarta : PT Gramedia, 1984)
Catatan
1.
^ A:
"'Liberalisme' didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan
kebebasan dan kesetaraan secara umum." - Coady, C. A. J. Distributive
Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin,
Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B:
"Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang
lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi."- Lord
Acton
2.
^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x Sukarna.
Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)
3.
^ Oxford
Manifesto dari Liberal
International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui
demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan
politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan
yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang
diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai
kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas."
4.
^ Diksi ini
didapat pada saat mengikuti acara perkuliahan mata kuliah Pemikiran Politik
Barat, FISIP UI.
5.
^ a b c d e f Ahmad Suhelmi.
Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007)
6.
^ a b c d e f g h i j k Deliar Noer.
Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998)
7.
^ Mochtar Lubis
(penyunting). Demokrasi Klasik dan Modern (terj. The Demokracy Reader :
Classic and Modern Speeches, Essay, Poems, Declaration, and Document of Freedom
and Human Right Worldwide oleh Diane Ravitch and Abigail Thernstrom (editor).
(Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 1994)
8.
^ Miriam
Budiardjo (penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi
(Jakarta : PT Gramedia, 1984)
Rujukan lain
- Michael
Scott Christofferson "An Antitotalitarian History of the French
Revolution: François Furet's Penser la Révolution française in the
Intellectual Politics of the Late 1970s" (in French Historical
Studies, Fall 1999)
- Piero
Gobetti La Rivoluzione liberale. Saggio sulla lotta politica in Italia,
Bologna, Rocca San Casciano, 1924

0 komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran